Kamis, 05 Juni 2008

Manusia Menurut Ilmu dan Filsafat

Manusia Menurut Ilmu dan Filsafat

Oleh: Naylur Rosyid[1]





BAB I

Pendahuluan



A. Latar Belakang

Manusia adalah mahluk yang diciptakan oleh Allah dengan sempurna, manusia adalah binatang yang dapat berfikir (Animal rational), dari inilah sehingga manusia diharuskan untuk memikirkan alam di dunia ini dan sebagai khalifah di muka bumi ini seperti firman Allah:



واذ قال ربوك للملإ كة إن جعل في الأرض خليفه قالو أتجعلو فيها من يفسد فيها ويسفق دمأ ونحن نسبح بحمدك ونقدسلك قال اني أعلمو مالا تعلمون.



Di atas adalah bagaimana manusia mempunyai tugas untuk berinteraksi dengan alam, dan dari situ manusia mendapatkan ilmu pengetahuan.

Manusia juga mahluk yang bias bersosialisasi dan harus bersosialisasi, karena itu merupakan kebutuhan manusia sebagai Homo Social, dengan itu manusia membentuk sebuah kerja sama (zoon politicon), manusia juga bias berbisnis denga tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi yang telah dibuat (homo economicus). Ini merupakan perjalanan manusia untuk berinteraksi secara horizontal dengan sesame manusia.

Selain di atas manusia juga merupakan mahluk yang beragama (homo religioes), mahluk yang mempunyai unsur rohaniyah (homoplanemenet), sebagai bentuk interaksi vertikal kepada Tuhan.

Dari semua itu manusia dapat mengambil pengetahuan sebagai mahluk yang selalu ingin tahu, dan sebagai mahluk yang dapat dan harus dididik (enimal educadum/educabile).

Dari latar belakang diatas sudah jelas bahwa mausia harus mampu berinteraksi dengan semua yang ada di alam ini dan manusia perlu pendidikan sebagai landasan perjalanan hidup manusia, manusaia juga perlu membimbing manusia yang lain / mendidik manusia lain agar menjadi insan kamil (manusia yang sempurna).



B. Tujuan Penulisan

Dengan tulisan yang sangat sederhana ini mungkin akan membantu kita untuk mengintrospeksi diri dalam menjalankan tugas kita sebagai manusia.

Dengan tulisan ini bertujuan untuk mensuport kita agar kita sebagai manusia paham dengan diri kita, dan dapat menambah spirit untuk terus mencari pengetahuan sehingga kita menjadi manusia yang sempurna (insane kamil).





C. Ruang lingkup Pembahasan

Ruang lingkup pembahasa dalam tulisan ini adalah bagaimana hakikat manusia menurut pendapat manusia, bagaimana hakikat manusia menurut pandangan Tuhan (al-Quran dan Al-Hadist), manusia dari antropologi ilmu pengetahuan (sain), dan manusia di lihat dari antropologi filsafat.



BAB II

Pembahasan





Sebelum jauh melangkah kita harus membahas terlebih dahulu hakeket manusia. Adapun yang akan dibahas adalah manusia menurut manusia, manusia menurut tokoh, dan manusia menurut al-Qur'an, serta inti manusia. Yang tidak jauh melenceng dengan pendidikan terhadap manusia, agar tujuan utama pendidikan tercapai yakni memanusiakan manusia/ menjadikan manisia menjadi manusia yang sempurna.



A. Hakekat Manusia Menurut Manusia

Socrates mengatakan bahwa belajar yang sebenarnya adalah belajar tentang manusia. Kalimat ini sangat mendasar. Manusia mengatur dirinya, ia membuat peraturan, untuk itu ; manusia mengatur alam dan ia membuat peraturan. Manusia mengatur alam dan dirinya berdasarkan dirinya sendiri. Manusia adalah sentral segalanya jadi wajar jika semestinya manusia mengenali siapa manusia itu sendiri.

Socrates (470-339 SM.) mengatakan pemikiran tentang manusia dihadapan murid muridnya. Sarlito (1978; 30) mencatat sebagian pendapat Socrates tentang manusoia. Dikatakan bahwa didalam diri manusia terpendam berbagai jawaban yang berbeda dari persoalan dunia. Manusia bertanya tentang dunia dan masing-masing mempunyai jawaban yang berbeda, tetapi kadang-kadang manusia tidak menyadari bahwa dalam dirinya terpendam jawaban-jawaban bagi persoalan yang dipertanyakan, karena itu perlua adanya orang lain untuk membantu orang tersebut untuk mengemukakan jawaban-jawaban yang masih terpendam tersebut.

Berdasarkan pendapat tersebut Socrates sering berjaln di pasar dan mencoba menggali jawaban yang terdapat dalam orang-orang yang ada dipasar. Untuk berpikir mencari jawaban terhadap dirinya, agar mereka tahu apa hakekat sebenarnya manusia, dengan metode Tanya jawab itulah, sehingga metode itu disebut Socratic Method .

Plato, adalah salah seorang murit Socrates dia dilahirkan dari keluarga terpandang di ibu kota Yunani, Athena.Ia meninggal tahun 347 SM. Dimasa hidupnya ia megalami kemakmuran ekonomi, kemajuan perdagangan, dan system pemerintahan demokratis.

Plato mengatakan bahwa jiwa manusia adalah entitas non materiil yang dapat terpisah dari tubuh. Menurutnya jiwa itu ada sejak sebelum kelahiran, jiwa itu tidak dapat hancur (abadi). Lebih jauh tentang itu plato mengetakan bahwa jiwa itu terdiri dari tiga jenis yaitu rasio, roh dan klesenangan (nafsu). Dalam operasinya Plato mengumpamakan roh adalah sebagai kuda putih yang bersama nafsu sebagai kuda hitam yang mendorong kereta, dengan dikendalikan oleh kusir yaitu rasio yang berusaha mengontrol laju kereta.

Berdasarkan program plato ini program pendidikan haruslah membantu rasio dalam mengendalikan kereta tersebut.

Berdasarkan tiga unsur hakekat mnusia tersebut maka plato mengatakan bahwa manusia dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, manusia yang didominasi oleh rasio dan hasrat utamanya adalah meraih pengetahuan. Kedua, manusia yang didominasi oleh roh yang hasratnya adalah meraih reputasi dan ketiga, manusia yang didominasi oleh nafsu yang hasrat utamanya adalah pada materi. Tugas rasio adalah mengontrol roh da nafsu, jadi secara tidak langsung manusia harus seimbang antara rasio, roh dan nafsu agar tidak terjadi ketimpangan vdalam manusia tersebut.

Agaknya plato telah sampai pada salah satu konsep penting dalam pendidikan tatkala ia menyatakan bahwa masyarakat yang rusak akan mempriduksi individu-individuyang cacat, individu-individu yang cacat itu akan menyumbangkan kesulitan sosial, disini plato megemukakan bahwa kunci utama dalam membangun masyarakat adalah pendidikan[2].

Rene Descartes (1596-1650) adalah filosof Perancis.ia amat menekankan rasio pada manusia. Jadi, sama dengan plato. Descrat berpendapat bahwa ada dua macam tingkahlaku mekanis yang ada pada binatang, dan tingkah lku rasionala pada manusia. Ciri rasional pada manusia adalah mausia bebas memilih, tetapi pada hewan tidak bebas memilih, karena itulah manusia mempunyai tingkah laku yang mandiri.

Dalm proses pemilihan itu rasio sangat penting. Bahkan lebih dari itu Descartes berpendapat bahwa berpikir itu sangat sentral dalam manusia, manusaia menyadari keberadaannya karena ia berpikir (cogito ergo sum).

Thomas Hobbes (1588-1629) adalah tokoh aliran emhpirisme yang terkenaldengal dengl dengan teori mekanis dalam psikologi. Dalam teori mekanisnya ia mengatakan bahwa dalam tingkah laku ada dasar dan avda tujuan. Dua motivasi dasar adalah keinginan untuk mendekati dan kecnderungan untuk meninggalkan. Ia mengatakan bahwa tujuan tingkah laku adalah untuk kepentingan diri sendiri, untuk memenuhikepentingan diri sendiri itu justru manusia dipaksa untuk mengakui hak-hak orang lain, dengan demikian manusia menyusun dan menyetujui semacam kontrak sosial bahwa setiap manusia harus menghargai dan menjaga hak orang lain, jadi kontrak sosial inilah yang menjadi hakikat manusia.

John Locke (1623-1704) adalh filosof inggris yang cuklup terkenal, teoro tabula rasa adalah teori yang dikemukakan john loocke, yang mengatakan bahwa jiwa manusia itu saat dilahirkan laksana kertas begrsih (istilahnya; meja lilin), kemudian diisi vdengan pengalaman-pengalman dalam hidup. Pengalamanlah yang paling menentukan kehidupan seseorang. Menurut paham ini pendidikan sangatlah berpengarh pada seseorang.

Immanuel Kant (1724-1804) adalah filosof besar dunia. Ia adalah orang Jerman. Menurut Kant manusia tidk akan mampu mengenali dirinya sendiri. Manusia mengeneli dirinya sendiri berdasarkan yeng tampak (baik secara empiris maupun secara batin).

Pendapat Kant yang paling penting bagi dunia pendidikan adalah behwa manusia adalah mahluk rasional, manusia bebas bertindak dengan alasan moral, manusia bertindak bukan untuk alasan diri sendiri. Jadi, tatkala manusia akan bertindak ia mesti memiliki alasan terhadap tindakan itu. Alasan-alasan ini ia tils dalam filsafat praktisnya yang sangat terkenal.



B. Hakekat Manusia Menurut Tuhan

Hakikat manusia adalah perkaitan antara badan dan ruh, badan dan ruh masing-masing merupakan subtansi tersendiri, yang tidak tergantung dengan adanya yang lain. Tuhan dengan tegas menjelaskan bahwa kedua subtansi tersebut dua-duanya adalah subtansi alam. Sedangkan alam adalah mahluk yang diciptakan oleh Allah SWT.

Seperti dalam Al-Qur'an Allah berfirman:



َولَقد خلقنا الانسان من سلا لة من طين. ثم جعلنه نطفة في قرار مكين. ثم خلقنا نطقة علقة فخلقنا العلقة مضغة فخلقنا المضغة عظما فكسون العظم لحما ثم انشأنه خلقا اخر فتبرك الله أحسن الخالقين. (المعمنون)

Artinya:

Dan sesungguhnya kami ciptakan manusia dari sari tanah, dan kemudian kamijadikan sari pati tanah tersebut menjadi air mani (terletak) dalam tempat simpanan yang teguh (rahim). Kemudian dari air mani itu kami ciptakan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpak daging, dan dari segumpal daging itu kami ciptakan tulang-belulang, kemudian tulang-belulang itu kami tutup (balut) dengan daging. Sesudah itu kami jadikan mahluk yang baru yakni manusia yang sempurna. Maka Maha Berkah (suci Allah) pencipta yang paling baik. (QS; Al-Mu'minun 12-14).



Kemudian Nabi Muhammad saw. Mengulas ayat suci tersebut dengan sabdanya:



قال إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما ثم يكون علقة منه ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك ثم يبعث الله ملكا ويؤمر بأربع كلمة ويقالو له أكتب عمله ورزقه وأجله و شقي أوسعيد ثم ينفخ فيه الروح. (رواه البخاري)

Artinya:

"Bahwa sanya seseorang kamu dihimpunkan kejadiannya di dalam perut ibu selama 40 hari. Kemudian merupakan alaqah (segumpal darah) seumpama demikian (selama 40 hari). Kemudaian merupakan mudghotan (segumpal daging) seumpama demikian (selama 40 hari), kemudian Allah mengutus seorang Malaikat. Maka diperintahkan kepadanya (malaikat) empat perkataan dan dikatakan kepada malaikat engkau tuliskanlah amalnya, rezekinya dan ajalnya, dan celaka atau bahagianya, kemudaian ditiupkanlah kepada mahluk itu ruh............(HR. Buchari.).



Dari al-Qur'an dan al-Hadits tersebut sudah jelas bahwa proses perkembangan dan pertumbuhan fisik manusia, tidak ada bedaya dengan proses perkembangan dan pertumbuhan hewan, semuanya berproes menurut hukum-hukum alam yang materiil.hanya pada kejadian manusia sebelum dilahirkan dari rahim ibunya Tuhan meniupkan ruh ciptaannnya pada manusia, itulah yang membedakan manusia dengan hewan.

Dri uraian diatas dapat disumpulkan bahwa manusia terdiri dari dua subtansi yakni materi yang dari bumi dan ruh yang berasal dari Tuhan.



C. Ilmu Pengetahuan dan Filsafat

Menurut Al-Qur'an tatkala manusia di dalamperut ibunya, ia tidak tahu apa-apa, pada saat dia baru lahir pun barang kali belum tahu apa-apa. Kalaupun bayi yang baru lahir itu menangis, barangkali karena kaget saja, mungkin karena silalu dan merasa dingin, karena didalam rahim tidak silau dan tidak dingin.

Ketika bayi itu dewasa, katakanlah berusia 40-an tahun, pengetahuannya telah banyak sekali. Saking banyaknya sampai-sampai ia tidak tau berapa banyak pengalaman dan pengetahuannya, tidak tahu juga berapa banyak pengetahuan yang belum ia ketahui, dan bahkan ia tidak tahu apa sebenarnya pengetahuan itu.

Semakin bertambah umur seseorang akan semakin bertambah pula pengetahuannya. Dilihat dari segi motifnya pengetahuan itu diperoleh melalui dua cara, pertama, pengetahuan yang diperoleh begitu saja, tanpa niat, tanpa motif, tanpa keingintahuan, dan tanpa usaha. Jadi tiba-tiba ia tahu yang tadinya ia tidak ketahui. Contoh seseorang berjalan kaki, tiba-tiba tertabrak sepeda; tanpa rasa ingin tahu, ia akan tahu bahwa tertabrak sepeda rasanya sakit. Kedua, pengetahuan yang didasari motif ingin tahu, pengetahuan ini didasari dengan usaha, biasanya melalui belajar.

Dari mana rasa ingin tahu tersebut? Tidak ada orang yang tahu. Barangkali rasa ingin tahu tersebut adalah takdir manusia, lantas ia mencarai. Hasilnya ia tahu sesuatu, sesuatu itulah pengetahuan. Dan sederhananya pengetahuan adalah semua yang diketahui.

Dalam kenyataannya pengetahuan itu ada bermacam-macam. Seseorang ingin tahu, jika apel ditanam buahnya apa?. Ia menanam bibit apel; kia tiunggu beberapa tahun, ternyata buahnya apel. Tahulah dia bahwa apel berbuah apel. Pengetahuan jenis inilah yang disebut pengetahuan sain (scientific knowledg) yang sering disebut ilmu oleh orang Indonesia.

Pengetahuan sain adalah pengetahuan rasional dan didukung dengan bukti empiris. Seperti contoh di atas.

Sedangkan filsafat adalah pengetahuan yang tidak pernah bisa dibuktikan secara empiris karena yang digunakan adalah paradigma rasional, seperti apel yang ditanam akan berbuah apel, ini akan menimbulkan dua jawaban jika ditinjau dari segi filsafat, pertama, apel selalu berbuah apel karena kebetulan saja, teori kebetulan ini adalah teori filsafat yang dapat ditumbangkan dengan teori yang sama yakni, kedua, apel akan berbuah apel karena ada hukum yang mengetur agar apel berbuah apel. Para ahli mengetakan bahwa hukum tersebuat adalah gen yang terdapat dalam buah apel tersebut. Hukum itu tidak kelihatan tidak empiris, tetapi rasional dan tetap bekerja. Benar tidaknya teori filsafat hanya ditentukan oleh rasio atau tindakan argumen. Juka argumennya rasional maka benar, jika tidak rasional maka salah.

Untuk lebuh mudahnya lihat tabel berikut:

Pengetahuan

Paradigma

Objek

Metode

Kriteria

Sain

Sain (ilmiah)

Empirik

Sain (Ilmiah)

Rasional Empirik

Filsafat

Rasional

Abstak-rasional

Rasional

Rasional



D. Antropologi Manusia Menurut Ilmu Pengetahuan

Manusia menurut ilmu pengetahuan adalah dapat dilihat dari segi fisiknya yang bisa dibuktikan secara empiris, bahwa manusia adalah dari air mani yang membuahi sel telur sehingga membentuk segumpal darah yang di sebut zigot , setelah itu muncul tulang-belulang yang dibungkus dengan daging, dan terbentuklah jasah manusia.



E. Antropologi Manusia Menurut Filsafat

Sedangkan dari segi filsafat manusia adalah mahluk tuhan yang mempunyai dua unsur yakni ruhani dan jasmani.







BAB III

Penutup





A. Simpulan

Manusia adalah mahluk social yang selalu dan harus berinteraksi baik dengan sesame manusia, alam dan dengan Tuhan. Dengan itu manusia adalah mahluk yang berbeda dengan binatang selain mahluk yang ber rasio manusia juga punya tugas untuk mejaka kestabilan ekosistem di ala mini bukan malah sebaliknya, selain itu manusia juga mempunyai tugas untuk berinteraksi dengan tuhan, berinteraksi dengan tuhan bukan hanya sekedar tugas tetapi adalah kebutuhan bagi manausia.

Secara ilmiah manusia adalah mahluk jasmaniah yang dilahirkan seperti hewan hewan yang lain tetapi dalam pengertian filsafat manusia adalah mahluk yang punya dua subtansi yakni subtansi ruhaniah dan subtansi jasmaniah yang mana keduanya saling membutuhkan.



B. Saran

Sebagai manusia kita haurus taat dengan peraturan baik peraturan alamiah, peraturan antar manusia atau peraturan yang dibuat tuhan, dan dengan peraturan itu kita jadikan sebagai pijakan dalam bertindak sehingga kita tidak salah dalam bertindak.

Pendidikan adalah sarana yang harus kita tempuh sebagai manusia, karena dengan pendidikn manusia akan menjasi manusia yang sempurna.

Selain itu manusia perlu berinteraksi dengan dua hal yakni. Pertama, berinteraksi dengan tuhan sebagai bentuk perwujudan untuk kehidupan yang akan datang. Kedua, interaksi dengan sesama manusia dan alam, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian kita terhadap sesama dan terhadap alam. Serta kita harus mampu memanfaatkan sumber -sumber yang ada di alam dengan sebaik-baiknya dengan tanpa merusak ekosistem alam, oleh karena itu kita harus terus belajar, because long live education...........!.

Minggu, 01 Juni 2008

Korban Lapindo

Korban Lumpur Lapindo Ulang Tahun Ke-2
Genap dua tahun sudah masyarakat Porong, Sidoharjo merasakan sengsara diusir dari rumah mereka dan harus mengungsi di barak-barak pengungsian dan pasar-pasar. Sudah jatuh tertimpa tangga, itu yang dirasakan masyarakat porong sidoharjo yang mana mereka adalah korban meluapnya lumpur hasil pengeboran gas bumi oleh PT Lapindo berantas. Tepatnya 29 Mei 2006 yang lalu PT Lapindo Berantas mengebor tanah untuk diambil gas bumunya, tetapi apa yang terjadi karena kegagalan pengeboran sehingga terjadi retakan dan Lumpur pun meluap dari samping alat bor yang digunakan PT Lapindo Berantas, tak urung usai semburan Lumpur Lapindo semakin meluas dan menenggelamkan banyak rumah warga.
Semakin sengsara rumah warga yang harusnya diganti sampai sekarang tidak kunjung ada titik terang dari pemerintah agar segera mengganti lahan masyarakat Porong, Sidoharjo. Bahkan pada ari kamis 28/2/2008 yang lalu Menteri Keuangan (MENKEU) Sri Mulyani mengatakan, anggaran Negara yang dipakai untuk mengganti tiga desa di Sidoharjo karena semburan lumpur panas PT Lapindo Berantas jelas membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Untuk membeli tiga desa yang akan dipakai untuk menyalurkan lumpur ke Sungai Porong, pemerintah mengambil Rp 700 miliar dari APBN-Perubahan yang sedang dibahas pemerintah."Untuk bayar gaji saya saja beban," ujar Sri Mulyani sebelum rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).(kompas)
Adanya beban untuk APBN untuk membayar gajinya itu dikemukakan Sri Mulyani untuk membandingkan beban APBN untuk membayar tiga desa yaitu Desa Pejarakan, Kedung Cangkring, dan Besuki. Menurut Ani, selama ini tidak ada pos dalam APBN untuk pembayaran lahan yang terdampak semburan lumpur Lapindo. "Ini akan jadi pos BPLS. Tidak ada pos sebelumnya, berarti baru. Akan jadi uang tambahan dan beban baru," ujarnya.
Menurut skema dalam Perpres No 14/2007, pemerintah akan mengganti lahan para korban lumpur Lapindo dengan membayar terlebih dahulu 20 persen dari Rp 700 miliar. Meskipun 20 persen, angka yang dimaksud itu Rp 170 miliar, bukan 140 miliar. Ada Rp 30 miliar yang tidak jelas kegunaannya. Mengenai langkah membawa niat pemerintah mengeluarkan Rp 700 miliar ini ke DPR untuk mendapat persetujuan DPR, Ani minta dukungan agar DPR mau menyetujuinya.
Sudah tidak mendapatkan ganti dari pemerintah dengan sepadan, makanan yang dulunya disediakan pun disetop sehingg warga korban lumpur Lapindo yang mengungsi di Pasar Baru Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa, Senin 28 April 2008 Mereka menuntut Lapindo Brantas Inc (LBI) untuk membatalkan rencana penghentian jatah makan pada 1 Mei mendatang.
Sejak pukul 07.00 sekitar 500 warga Desa Renokenongo, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu, telah berkumpul di Pasar Pagi Porong dengan membawa spanduk dan poster tuntutan mereka. Warga segera mengarahkan aksi mereka menuju Jalan Raya Porong yang hanya berjarak 200 meter dari pasar. Namun, ketika tinggal berjarak 50 meter dari Jalan Raya Porong, tepatnya di Jalan Bhayangkari, iring-iringan warga dihadang sekitar 100 aparat kepolisian dari Polres Sidoarjo.
Kericuhan pun sempat terjadi ketika warga, yang dalam aksi ini juga didukung oleh 35 mahasiswa Universitas Islam Malang, merangsek maju menerobos barikade polisi untuk menutup Jalan Raya Porong. Insiden baku pukul dan saling dorong antara polisi dan warga pun terjadi sekitar 10 menit. Satu orang warga diamankan polisi dalam insiden tersebut.
Harus di bawah kemana bangsa ini yang tidak becus merawat masyarakatnya, sampai sekarang tidak ada penyelesaian yang klongkrit tentang korban dan tanah yang tergenang lumpur lapindo itu sendiri, memang sekarang sudah ada sebagian yang direlokasi ke Perumahan Kahuripan Nirwana Village yang dikelola oleh antek PT Lapindo berantas yakni PT Minarak Lapindo.
Saking putus asanya dan untuk memperungati 2 tahun meluapnya lumpur Lapindo yang sudah menenggelamkan 12 Desa di Sidoharjo, sekitar 20 orang korban Lapindo melakukan Tahlilan dan doa bersama di depan Istana Negara, Kamis (29/5) sore.
“Tahlilan kami lakukan sore tadi dari pukul 16.00 – 17.00 di depan istana bersamaan dengan adanya demo dari Front Pembebasan Nasional” ujar Bambang.
Tetap bela korban Lapindo.............., merdekakan Korban Lapondo....... Merdeka.........!

Rabu, 20 Februari 2008

Visi & Misi BEM STAINU Jakarta

Visi & Misi
Visi & Misi BEM STAINU 2008-2009

VISI :

“Membentuk BEM STAINU Jakarta yang berkarakter Sosial, berbudaya dengan acuan norma-norma agama dengan berbasis kerakyatan dan menjadikan BEM STAINU Jakarta sebagai basis gerakan moral dan intelektual mahasiswa.”

MISI:

1. Menjadikan BEM STAINU Jakarta sebagai basis gerakan sosial, budaya dengan norma-norma agama serta
berbasis kerakyatan, sebagai bentuk perjalanan mahasiswa STAINU Jakarta.
2. Tetap menjadikan pendidikan sebagai isu utama dan ruh gerakan.
3. Membentuk dan mengembangkan jaringan.
4. Meng-Upgrade potensi, intelektual, dan moral mahasiswa BEM STAINU Jakarta.
5. Sinergisitas KM BEM STAINU Jakarta baik secara struktural maupun kultural.

TARGET :

1. Mulai terlihatnya dengan jelas bahwa gerakan BEM STAINU Jakarta adalah gerakan sosial, budaya,
dengan acuan norma-norma agama serta berbasis kerakyatan, moral dan intelektual mahasiswa.
2. Kaderisasi yang menjadi lebih baik.
3. Memiliki jaringan baik lokal, regional, maupun nasional dan ter”follow-up’i.
4. Mulai terlihatnya bargaining position dengan Penelitian di mata mahasiswa dan juga birokrasi BEM
STAINU JAKARTA.

FUNGSI & PERANAN STRATEGIS BEM STAINU JAKARTA 2008-2009 :

1. Sebagai lembaga pelaksana kebijaksanaan organisasi BEM STAINU Jakarta di tingkat kampus .
2. Sebagai lembaga pengembangan intelektual dan jati diri mahasiswa di kampus.
3. Sebagai lembaga pengembangan keterampilan manajemen organisasi di kampus.
4. Sebagai pusat riset dan kajian umum (kondisi mahasiswa secara umum, birokrasi, dan masyarakat).
5. Sebagai pusat pengadvokasian mahasiswa di kampus, pelayanan mahasiswa (secara umum) dan pengabdian
masyarakat.
6. Sinergisator lembaga umum di BEM STAINU Jakarta.
7. Sebagai pusta gerakan sosial politik mahasiswa STAINU Jakarta baik intern maupun ekstern.
8. Sebagai pengembangan jaringan komunikasi mahasiswa baik tingkat lokal, regional maupun nasional.
8. Sebagai pusat pewacanaan isu mengenai kondisi kampus dan publik.
SUSUNAN KEPENGURUSAN BEM STAINU JAKARTA
Presiden Mahasiswa : Naylur Rosyid
Wakil Presiden Mahasiswa : Fais Fauzi
Menteri-menteri
Menteri Sekertaris :
Wahyuning Fatimah
Fuadul Umam
Novi Setia Anjani
Mentri Ekonomi dan Keuangan :
Fazriah
Ulfa Anisiyah
Ani Surya Ningsih
Menteri Dalam Negri :
Taufiq tauhid
Zakaria Anshori
Cynthia Aufika Sururi
Menteri Luar Negeri :
Atif Ni'amuddin
Lukmanul Hakim
Solihin Sirsaebo
Menteri Agama :
Muhammad Rofiq
Agus Soleh
Neneng Hasanah
Menteri Sosial dan Budaya
Abdul Mutholib
Rohman Hidayah At-Thorik
Sobriah

Rabu, 13 Februari 2008

MEMPERKOKOH NILAI-NILAI PANCASILA

MEMPERKOKOH NILAI-NILAI PANCASILA
DALAM KEHIDUPAN BER-INDONESIA
Sebagai Wujud Nasioalisme Berbangsa dan Bernegara
Oleh : Aris Adi Leksono[1]

Sebentar lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini sampai pada umurnya yang ke 62 tahun (17 Agustus 2007), sejak negara ini dideklarasikannya telah memilih Pancasila sebagai Falsafah Hidup dalam kehidupan masyarakatnya. Pancasila dipilih sebagai ideologi bangsa melalui ijtihat para deklarator NKRI setelah melihat kondisi sosiologis masyarakat indonesia yang majmuk, hidrogen, plural, bersuku-suku, atau sederhananya “Kehidupan Sosial yang Beranekaragam”.
Pancasila dengan seratan lima butir di dalamnya, didesain sedemikian rupa untuk mengakomodir kemajemukan bangsa Indonesia. Sehingga meskipun memilki kondisi sosialnya beragam, baik dalam hal agama, suku, bahasa, dan lain-lainnya, tetepi kehidupan yang dirasakan tetap utuh, toleran, rukun, damai dan bersatu dalam bingkai cerminan nilai-nilai Pancasila, sebagaimana temaktub dalam cengkraman kaki Lambang Burung Garuda “Bhenika Tunggal Ika”. Kira-kira itulah cita-cita besar yang harus dipahami segenap elemen bangsa, kenapa nilai-nilai pancasila perlu dipertahankan dimuka bumi Indonesia ini sampai dunia ini berakhir.
Seiring perjalanan bangsa Indonesia yang kita cintai, situasi dan kondisi juga berubah, pelaku pemerintahan pun berpindah-pindah, dari Orde Lama yang dimotori oleh Soekarno, kemudian Orde Baru oleh Soeharto dengan “demokrasi semu” dan asas tunggalnya, sampai sekarang Orde Reformasi yang telah melahirkan beberapa pemimpin bangsa yang kontrofersial, dan ketidak jelasan sistem penyelenggaraan Negara, eksistensi Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa pun ikut teruji, terkaburkan dan bahkan dihilangkan. Pancasila dengan subtansi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dicita-citakan sebagai landasan gerak, cara pandang, dan pola pikir kehidupan masyarakat Indonesia secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan. Kini nilai-nilai tersebut telah terdegradasi dengan berbagai aksi yang mengatasnamankan agama, entis, budaya, suku, sentimen adat kedaerahan, bahkan atas nama Negara. Semua itu bisa kita buktikan dengan melihat realita akhir-akhir ini.
Fenomena yang tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila, dan mengancam kesatuan NKRI diantaranya, Pertama, sebagian organisasi masyarakat (Ormas) islam -selaku mayoritas masyarakat indonesia- telah berusaha untuk memformalisasikan ajaran islam di tengah kemajemukan bangsa Indonesia dalam aktifitas hubungan sesamanya (hablun min Annas) serta dalamberbagai aspek kehidupan lainnya. Akibatnya manifestasi kehidupan pancasila sebagai falsafah hidup masyarakat Indonesia menjadi terabaikan. Harapan mereka negara tidak diatur dengan asas “Pancasila”, tetapi diatur menurut keinginan sebagian orang yang cenderung mendominasi sistem secara total, berdasarkan keinginan kelompon tertentu yang ingin memecah belah keutuhan NKRI. Banyak Ormas yang mengatasnamakan agama mulai unjuk gigi dengan menyodorkan gaya-gaya eksklusif, anarkis, simbolis, strukturalis, bahkan sudah masuk dalam sistem pemerintahan. Tanpa memperhatihan kemajemukan kehidupan masyarakat Indonesia, serta tidak menghayati nilai-nilai Pancasila dalam ber-Indonesia. Imbasnya secara tidak langsung telah mengeliminasi nilai-nilai kebangsaan, akibatnya nasionalisme yang mendarah daging di dada masyarakat Indonesia mulai tergoyahkan.
Kedua, munculnya berbagai macam peratuaran daerah (Perda) yang berafiliasi pada hukum syari’ah, hukum peradatan dan lainnya. Perda yang digagas hanya menurut gagasan sebagian kelompok mayoritas saja, tanpa memperhatikan kehidupan minoritas di sekitarnya. Akibatnya terjadi kesenjangan sosial, kehidupan bermasyarakat semakin tidak harmonis. Bahaya besarnya adalah akan muncul PERDA-PERDA lain yang mengatasnamakan agama, ras, etnik, dan lain sebagainya. Ancaman disintegrasi bangsa ini semakin tak terhindarkan.
Ketiga, dalam hal penyelesaian problem publik, pemerintah kurang mampu dalam melindungi masyarakatnya dalam menghadapi dan memecahkan masalah publik. Misalnya dalam kasus pemberantasan terorisme, pemerintah terkesan “didekte”, diintervensi oleh pihak lain, akibatnya rakyat indonesia dihantui dengan isu-isu tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan kadang juga berbenturan dengan hak asasi menusia (HAM), pada problem lain pemerintah terkesan kurang tegas dalam merespon gerakan-gerakan islam radikal, anarkis, dan simbolis, sehingga dalam hal ini pemerintah terkesan mengikuti keinginan mereka, tanpa memperhatikan kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya, yang seharusnya lebih mengedepankan penghargaan kearifan budaya lokal.
Keempat, pada sisi lain, kebijakan yang dikeluarkan kurang dapat mengakomodir kondisi publik, bahkan kebijakan yang dikeluarkan terkesan dapat merugikan masyarakat. kebijakan tentang pemberantasan terorisme misalnya yang sempat menggema di Negara mayoritas bercorak religi ini, kebijakan eksploetasi SDA Indonesia yang tidak mencerminkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, banyaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih debatable dikarenakan bukan berangkat dari pengahargaan terhadap budaya lokal, tetapi hanya mewakili kepentingan sebagian kelompok, serta banyak lagi kebijakan lainnya.
Realita tersebut menggambarkan bergitu “multi kompleknya” permasalahan yang dapat mengancam Nilai-nilai Pancasila yang merupakan cerminan nasionalisme berbangsa dan bernegara, belum lagi masalah-masalah global lainnya. Akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang bangun pemerintah semakin menurun, sehingga menimbulkan berbagai reaksi aksi-aksi kerakyatan, apalagi melihat persoalan kebijakan pemerintahan yang makin hari tidak jelas arah perbaikannya, lemahnya sistem penegakan Hukum, HAM dan pertahanan nasional. Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah kita akan tetap pada keadaan yang ada, tanpa adanya perubahan yang mengarah kepada perbaikan sistem? Atau akan melakukan perubahan dan perbaikan dengan mengatasnamakan agama, ras, daerah, dll, sehingga perbaikkan yang tercapai akan sesuai dengan cita-cita luhur fanding father bangsa, tanpa memperhatikan ancanaman disintegrasi bangsa, tanpa mementingkan subtansi Nasionalisme yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila?, Apakan kita akan kembali pada sistem “Asas Tunggal” orde baru sebagai solusinya? Ataukah kita biarkan keadaan ini, sebagaimana sistem orde lama, dengan “multi partainya”?. Intinya orde reformsi telah gagal, tidak adak sistem yang jelas, pemimpin bangsa telah sibuk dengan kekuasaanya, rakyat diterlantarkan, akibatnya mereka juga mencari perlindungan sendiri-sendiri. Bukan lagi cenminan kehidupan pancasila yang mengedepankan gotong royong, kebersamaan, tolong menolong, daan lain sebagainya
Berangkat dari pembacaan di atas, masih susah dilupakan prinsip NU “memelihara nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik”, dan setidaknya dapat dijadikan bahan refleksi untuk memperbaiki kondisi bangsa dengan dasar pengamalan nilai-nilai pancasila. Bahwa nilai-nilai pancasila adalah cerminan kemajemukan seluruh aspek bangsa ini yang selalu harus dikedepankan dalam setiap pengambilan kebijakan dan keputusan bersma. Penghargaan terhadap kearifan budaya lokal merupakan modal besar bangsa ini untuk maju ke depan dengan senantiasa memperhatikan makna-makna filosofis setiap butir yang terkandungan Pancasila. Budaya masyarakat kita adalah budaya gotong royong, saling menghargai, tolong menolong, serta toleran dalam bersikap dan bertindak, maka meninggalkan budaya tersebut berarti juga telah menggurkan nilai-nilai pancasila, akibatnya rasa Nasionalime yang menjadi modal besar untuk mengusir penjajah dari tanah air ini, semakin hari semakin luntur. Selamat HUT RI ke 62, Merdeka....Merdeka....
[1] Ketua Umum PC PMII Jakpus Priode 2007 – 2008

SAATNYA NU MEMPERKOKOH RANAH “SERVIS PUBLIK”

SAATNYA NU MEMPERKOKOH RANAH “SERVIS PUBLIK”
Oleh : Aris Adi Leksono[1]

Merefleksikan perjalanan NU yang sudah berumur 82 tahun, membuat penulis larut sejenak dalam sebuah syair grub nasyied berasal dari semarang bernama “Qosidah Ria” yang tenar di awal-awal tahun sembilan puluhan, dengan tajuk “tahun duaribu“ atau bahasa populernya era milinium. Subtansi syair terebut adalah “tahun duaribu adalah tahun harapan, serba maju dan teknologi semakin canggih, semua kebutuhan manusia akan muda terpenuhi, semua serba instant, serba dilayani oleh mesin bukan lagi tenaga manusia yang dominan, ironisnya moral manusia akan semakin bejat”.

Subtansi syair tersebut seakan memberikan warning kepada kita, baik secara individu maupun kolektif, akan kondisi hidup di era modern, mulai dampak arus industrialisasi, globalisasi, liberalisasi, westernisasi, kapitalisasi, serta dampak-dampak modernisasi lainnya, sehingga dibutuhkan kondisi yang benar-benar faiter untuk bisa menjaga “eksistensi” di era tersebut. Karena jika tidak demkian, yang terjadi adalah kekalahan dan akhirnya ambruk tidak jelas landasan fikir, gerak dan tingkah lakunya dalam menapaki bahtra kehidupan.

Refleksi syair tersebut, juga dapat dijadikan modal untuk menengok kondisi rumah tangga NU, apakah hal-hal yang berbau “isasi” telah membuat NU ambruk?, sehingga “keder” alias tidak adanya kesesuaian antara pola fikir dengan keberpihakan gerakannya, tidak dapat membedakan mana kepentingan pribadi atau golongan dan mana kepentingan oraganisasi. Jawaban “tidak atau iya”, itu tidak penting, yang paling penting adalah kita lihat realita sikap dan tingkah laku personal NU, baik di kalangan elitnya maupun grass roodnya di era akhir-akhir ini.

Sejarah mencatat bahwa NU ada, karena motifasi sosial dan keagamaan, yang di dalamnya berafiliasi pada motif ekonomi, yakni menuju kesejahteraan dan kemandirian umat, serta berafiliasi juga pada motif pelestarian dan pengembangan budaya dan tradisi bangsa indonesia yang telah mengalami proses islamisasi oleh para penyebar Islam di bumi Nusantara.

Dalam menentukan sikap, para founding father NU mengedepankan kombinasi prinsip “Al-Muhafadzoh dan Al-Akhdzu”, yakni hati-hati dan waspada menyikapi hal yang baru, degan selalu menengok kebiasaan lama (tradisionalitas) sebagai dasar pijakan untuk menatap langkah ke depan (modernitas) yang lebih baik. Hal itu dimaksudkan untuk mempertegas sikap moderat NU dalam semua keputusan yang diambil. Prinsip itu juga tidak hanya diterapkan pada disiplin fikih, tetapi juga pada dimensi-dimensi aktifitas ke-NU-an lainnya.
Subtansi prinsip seperti itu juga kita jumpai pada proses masuknya Islam di Indoensia, khususnya di Pulau Jawa, oleh para Wali Songo. Meskipun, Islam adalah suatu hal yang baru di waktu itu (berbagai versi : abad ke 7, ke 13, atau ke 17), tetapi dengan prinsip al-muhafadzoh (penjagaan terhadap nilai tradisi yang baik) Wali Songo mampu membumikan nilai-nilai Islam dalam tradisi masyarakat Jawa, yang mayoritas berfaham animisme, dinamisme, beragama Hindu, dan Budha.

Begitu juga NU dengan perjalanan panjangnya (sekarang; 82 tahun), di era awal perjalanannya NU sangat mengedepankan prinsip kombinasi tersebut, sehingga menjadi ciri khas gerakan-gerakan NU di masa itu. Pada perjalanan selanjutnya NU yang tadinya hanya komunitas kecil, didirikan oleh para pemuda yang memiliki keperihatinan lebih terhadap nasip masyarakat lokal, menjelma menjadi entitas yang sangat diperhitungkan di masyarakat Indoensia. Peranannya dalam dunia pendidikan di level graas rood sudah menjadi ciri tersendiri, dari pra kemerdekaan, perebutan masa kemerdekaan, pasca kemerdekaan, peran NU tidak dapat dikesampingkan begitu saja, apalagi dalam peran keagamaanya, NU di masa itu selalu menjadi garda dalam setiap problem keagamaan, tidak hanya secara simbolik struktural saja, tetapi juga meresap sampai kultur warga nahdliyin, sehingga NU benar-benar mendapatkan apresiasi yang luar biasa, dari level atas sampai bawah.

Pada era 90-an melalui anak-anak mudanya, NU menjelma menjadi raksasa intlektual yang masih tetap dominan ciri moderatnya (kombinasi tradisional dan modern). NU yang tadinya hanya dikenal sebagai barisan kaum tradisional, umat pinggiran dengan ciri has sarungannya, berubah menjadi komunitasi yang diperhitungkan dalam dunia gerakan pemikiran dan hal-hal lainnya, baik di dalam Negeri maupun di luar Negeri, sehingga NU menjadi sangat menarik untuk diperbincangkan dalam berbagai diskursus. Lantas pertanyaannya sekarang apakah kondisi tersebut (prinsip kombinasi ”Al-Muhafadzoh dan Al-Akhdzu”, keberpihakan terhadap masalah kesosialan dan keagamaan dengan tetap memelihara tradisi) masih kita jumpai, baik di level elite maupun nahdliyin kelas bawah? Jawabannya bisa kita lihat dari beberapa fakta gerakan NU sekarang ini.

Ironisnya pada perkembangan dewasa ini, secara usia seharusnya NU berada pada puncak kematangan, justru mengalami alienasi di level graas rood, terutama dalam hal komitmennya menjalankan prinsip-prinsip perjuangan sosial keagamaannya, sehingga peran-peran sosial kemasyarakatan yang dulu menjadi ciri has perjuangan NU, sekarang diambil alih golongan lain yang lebih peka terhadap kebutuhan umat. Elit NU lebih disibukkan pada persoalan politik, perebutan struktur, dan pembagian “kue” yang rentan menimbulkan konflik dan perpecahan.

Kondisi dewasa ini struktural elit NU memang mengalami kemajuan, terutama dalam hal hubungan internasional, diplomasi, dan pada sebagian hal lain, tetapi anehnya itu tidak diberangi dengan memberikan perhatian kemajuan kehidupan sosial nahdliyin, terutama perhatian terhadap problem sosial kemasyarakatan (pendidikan, kesehatan, kesejahteraan ekonomi berbasis keumatan) yang seringkali menjadi ancaman kehidupan masyarakat kelas bawah. Hal itu mengasumsikan bahwa seakan ada jarak yang sengaja dibikin oleh para elit guna mengamankan perjalanannya dalam menjalankan prinsip al-akhdzu (terus mengambil dan mengeksploitasi) atas nama organisasi untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Seakan masyarakat bawah adalah urusan agen kultur NU yang cukup diperhatikan oleh segentir orang yang memiliki komitmen terhadap citra khittoh perjuangan NU.

Berangkat dari bacaan kondisi riil masyarakat NU dari masa ke masa tersebut, sebagai anak muda NU, penulis merasa gembira dengan kemajuan NU saat ini, dan salut pada sebagian personal NU yang masih komit terhadap prinsip perjuangan khittoh UN. Tetapi pada kondisi lain, terutama kondisi “NU kampung” penulis merasa sedih karena organisasi sebasar ini tidak mampu mengentaskan warganya dari kemiskinan, kesakitan, ketertindasan, dan problem-problem sosial kemasyarakatan lainnya, bahkan hari ini organisasi yang mengklaim berbasis empatpuluh juta massa terancam eksistensinya oleh gerakan-gerakan islam fundamentalis, islam radikal, islam liberal, dan gerakan-gerakan islam yang terinjeksi setting neo-liberal, atau kalau boleh meminjam bahasa Rais ‘Am PBNU, K.H. Hasyim Muzadi, Islam berideologi transnasional.

Kemajuan dan kemunduran adalah merupakan suatu hal yang wajar, tetapi akan menjadi kurang ajar jika “kemunduran” yang dialami itu tidak disadari secara kolektif dan responsif, sehingga perubahan yang ditimbulkan berdasarkan kesadaran tersebut, akan berjalalan secara berkelanjutan (intiqomah). Kejadian yang berlalu adalah pengalaman, yang dapat dijadikan guru untuk melangkah ke depan. Warga NU dimasa lampau memiliki potensi besar pada sektor-sektor riil, pendidikan, ekonomi agraria, dan tradisi pembinaan kemasyarakatan yang berkesinambungan (sustanable). Potensi itu merupakan modal besar untuk kembali meneguhkan komintmen prinsip-prinsip perjuangan UN yang berbasis sosial kemasyarakatan. Artinnya gerakan NU ke depan harus konsen pada ranah “service publik”, menghidupkan sektor-sektor riil merupakan keharusan, guna menciptakan kemandirian dan kesejahteraan nahdliyin di semua lini dan level masyarakat, dari pada NU harus bergantung dan bernegosiasi dengan agen-agen yang tidak sesuai dengan arah khittoh perjuangan NU. Allahu ‘alamu bis Showabi
[1] Ketua Umum PC PMII Jakarta Pusat 2007 – 2008, Aktif Sebagai Mahasiswa STAINU Jakarta

Selasa, 12 Februari 2008

Kongres BEM STAINU Jakarta

BEM STAINU Jakarta adalah organisasi mahasiswa STAINU Jakarta yang terintregrasi langsung dengan STAINU Jakata dan terbentuknya BEM STAINU Jakarta adalah dari gagasan keinginan mahasiswa yang kuat untuk memberika wadah bagi para mahasiswa STAINU Jakarta untuk berkreasi dan mengembangkan daya nalar intelektual mahasiswa.
Kongres Mahasiswa STAINU Jakarta yang ke IV yang bertempat di Asrama Mahasiswa Al-Qudsi Jakarta Selatan pada tanggal 9 - 11 Februari 2008 , merupakan sebuah langkah untuk memajukan BEM STAINU Jakarta lebih komperhensif dan lebih sesuai dengan keadaan mahassiswa, sehingga mahasiswa lebih muda mampu menelaah permasalahan-permasalahan yang ada dan dari pengetahuan masalah tersebut mahasiswa mampu menyelesaikannya. dan lewat kongres inilah paara mahasiswa mampu mengaspirasikan keinginannya sebagai rekomendasi kepada Presiden BEM selanjutnya, sehingga perjalanan BEM STAINU Jakarta sesuai dengan keinginan mahasiswa.
Kongres Mahasiswa BEM STAINU Jakarta yang bertempat di Asrama yang diasuh oleh K.H. Abdul Aziz Amin (mantan surya PBNU) mendapatkan hasil denga merubah AD/ART dan GBHO serta ketua KMS (kongres Mahasiswa STAINU), dan Presiden Mahasiswa, adapun susunan sementara adalah sebagai berikut:

KMS :
Ketua : Abdul Kholik
Sekertaris : Fathu Yasik

Presiden Mahasiswa : Naylur Rosyid

Superfisi pendidikan

Badan Eksekutif Mahasiswa Se